detikNews
UU KA Disahkan, Swasta Bisa Masuk Jadi Operator
Dengan disahkannya UU Perkeretaapian, otomatis monopoli PT Kereta Api (KA) luntur. Swasta pun bisa langsung masuk sebagai operator KA.
Jumat, 30 Mar 2007 17:04 WIB







































