OJK buka suara perihal 800 rekening efek yang diblokir Kejagung terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang di Jiwasraya. Simak selengkapnya di sini.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa kerugian negara akibat Jiwasraya bertambah. Bertambahnya kerugian Jiwasraya karena nilai saham.
Asuransi WanaArtha Life saat ini belum juga menyelesaikan pembayaran klaim asuransi yang telah jatuh tempo karena pembekuan rekening efek terkait Jiwasraya.
Meski menyelidiki dugaan pidana kooporasi, Febrie menuturkan, tim penyidik masih fokus melengkapi enam berkas dari tiap tersangka yang kini sudah ditahan.
"Sementara ini ya Pak Jaksa Agung bilang Rp 13,7 triliun, ini sudah ketemu di atas itu, perkiraan kemungkinan sekitar angka Rp 17 triliun," kata Febrie.