detikNews
Diduga Palsukan Surat Hasil Rapid Test Corona, 2 Orang di Sumut Ditangkap
"Dua orang pelaku berinisial MAP (30) dan EWT (49) ditangkap pada Jumat (26/6) karena diduga memalsukan dokumen surat hasil rapid test," kata Iptu Sormin.
Minggu, 28 Jun 2020 11:21 WIB