detikNews
Mary Jane Akan Dieksekusi Mati, Pengacara Ajukan PK Kedua
Warga negara Filipina Mary Jane telah berada di LP Besi, Nusakambangan, menanti eksekusi mati karena kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kg lintas negara. Sementara itu, pengacara Mary mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua.
Sabtu, 25 Apr 2015 10:28 WIB







































