detikNews
2 Tersangka Penipuan Online Dibekuk
Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan penipuan online menggunakan fasilitas jaringan internet. 2 Tersangka, Adi dan Ari, ditangkap.
Senin, 21 Des 2009 17:38 WIB







































