Badan POM melarang layanan kesehatan untuk mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Berikut efek samping yang dikhawatirkan dari penggunaan Ivermectin.
ICW menuding ada sejumlah pihak mencari untung di tengah pandemi Corona. Salah satunya dengan 'mempromosikan' ivermectin sebagai obat menanggulangi Corona.
Vaksinasi COVID-19 untuk kelompok anak usia 12-17 tahun telah dimulai. Dokter memastikan efek samping vaksin COVID-19 yang dirasakan anak bersifat ringan.
Sempat beredar kabar BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Ivermectin untuk COVID-19. Ditegaskan, Ivermectin masih terdaftar sebagai antiparasit/obat cacing.
Sepak terjang BPOM di masa pandemi banyak mendapat sorotan. Dari tak meloloskan uji klinis yang tak sesuai prosedur hingga membantah klaim 'obat' COVID-19.