"Akan kami bahas dalam masa sidang selanjutnya untuk tidak diteruskan. Karena sudah ada konsep RUU baru dari pemerintah," kata Ketua DPR Puan Maharani.
"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," kata Ketua DPR Puan Maharani.
DPR menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pengesahan RUU tetang Perppu Pilkada. Sebanyak 269 anggota DPR absen rapat paripurna siang ini.