detikNews
MA Nilai Vonis 7 Tahun Trik Hakim Jerat Gayus
Mahkamah Agung (MA) menilai putusan 7 tahun untuk Gayus Tambunan adalah trik untuk menjerat Gayus atas perkara lain. Hal ini karena aturan hukuman penjara di Indonesia maksimal 20 tahun penjara.
Jumat, 21 Jan 2011 13:40 WIB







































