Mantan Menkominfo Johnny G Plate sempat melakukan perjalanan dinas ke Eropa yang dibiayai oleh Bakti Kominfo. Saksi cerita bagaimana Johnny memilih hotel mahal.
Sespri Johnny Plate, Heppy, mengaku mendapat tambahan insentif atas persetujuan dari Johnny Plate. Heppy mengaku meminta Rp 50 juta, tapi diberi Rp 500 juta.
Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga mengatakan mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif membeli rumah di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kejagung mengumumkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru dalam perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dengan menerima suap Rp 15 miliar.