Pemudik dilarang kembali ke Ibu Kota dahulu demi mencegah gelombang baru penyebaran virus Corona (COVID-19). Arus balik pemudik ke Jakarta akan disaring ketat.
Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat penjagaan di perbatasan. Mereka mempersempit gerakan warga agar tidak mudik pada satu minggu terakhir sebelum hari raya.
Lebaran di Indonesia identik dengan mudik ke kampung halaman. Di tengah pandemi COVID-19, Kemenhub mengeluarkan peraturan larangan mudik hingga Minggu (31/5).