detikNews
Cep Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Jaksa Pikir-pikir
Majelis Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjaral selama 4 tahun 6 bulan kepada Cep Ruhyat. Meski jauh dari tuntutan 6 tahun penjara, Jaksa belum bisa menentukan apakah banding atau tidak.
Selasa, 28 Jun 2011 14:19 WIB







































