detikNews
Selain ke Guru Spiritual, Eko Setor SG$ 12 Ribu ke Seorang Ulama
"Dan pada tanggal 9 Mei 2013, memberika uang sejumlah SG$ 12 ribu kepada Habib Abdulrahman Asegaf," ujar jaksa KPK, Riyono membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor.
Selasa, 08 Okt 2013 19:59 WIB







































