PKS mengomentari isi omnibus law Cipta Kerja yang memberi kewenangan presiden ubah UU dengan PP. PKS merasa aneh karena mengubah UU merupakan domain dari DPR.
Omnibus law terus membuat kejutan. Kali ini terkait kewenangan Presiden Joko Widodo yang akan diberi kewenangan mengubah UU lewat PP. Melanggar UUD 1945?
Omnibus law memberikan kewenangan Presiden untuk mencabut Perda bermasalah. Bila masih tetap dijalankan, maka gaji gubernur hingga anggota DPRD tidak dibayar.