Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 7/2021 yang mengatur tentang pencegahan ekstremisme. PKS mempertanyakan motif Jokowi menerbitkan Perpres 7/2021 itu.
Presiden Jokowi punya strategi baru untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Strateginya dituangkan dalam sebuah perpres.