detikNews
Yusril: Kepengurusan Munas Riau yang Ikut Pilkada, Agung Silakan Ikut
Salah satu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah menetapkan kepengurusan Golkar yang berhak ikut pilkada adalah hasil Munas Riau.‎ Kuasa hukum kubu Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, menilai kepengurusan Munas Ancol tak berlaku.
Senin, 18 Mei 2015 17:12 WIB







































