Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada perusahaan yang memiliki kinerja tanggung jawab sosial yang baik dengan mengaplikasikan praktik Triple Bottom Line.
Di ruang pelayanan terpadu anak ini, nantinya anak pelaku atau korban laka lantas akan mendapatkan pendampingan psikologi dan sosial adari Apsifor dan Bapas.