Tuntas proses persidangan terdakwa I Gede Ari Astina di kasus 'IDI kacung WHO'. Jerinx, begitu nama beken Gede Ari, divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Terlihat proses eksekusi tersebut berjalan lancar. Suami Vanessa dan penasihat hukumnya, Toddy Laga Buana, mendampingi Vanessa dalam proses eksekusi tersebut.
Kelvina Laurens dihukum 1 tahun bui oleh PT Makassar. Dia terbukti melakukan penipuan dengan modus arisan 'Sosialita Manja' dan meraup miliaran rupiah.
PT Net Mediatama Televisi atau NET TV mendapat gugatan pailit oleh Bambang Sutrisno Kusnadi pada 25 November 2020 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum terdakwa Jerinx mengajukan banding ke PN Denpasar. Pengajuan Banding diajukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terlebih dahulu.
Sidang perkara surat jalan palsu kembali digelar di PN Jaktim hari ini. Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo, dan Anita Kolopaking dikonfrontasi dalam sidang.
Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menyoroti pemeriksaan Pinangki oleh Jamwas Kejagung. Majelis hakim menilai ada keanehan dalam pemeriksaan Pinangki. Kenapa?
Jaksa juga meminta hakim melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan saksi. Hakim dalam sidang ini tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Napoleon.