Pemeriksaan kedua saksi ini untuk mencari fakta hukum tentang perjalanan jaksa Pinangki ke luar negeri untuk menemui Djoko Tjandra, yang saat itu sudah buron.
MAKI mengaku mendapat informasi Andi Irfan Jaya telah membuang ponsel ke Laut Losari, Makassar, untuk menghilangkan bukti percakapannya dengan Djoko Tjandra.
ICW mengusulkan pembentukan tim internal di MA untuk menyelidiki oknum lain di kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi. MA menolak usulan ICW.
Perkara dugaan suap dan gratifikasi jaksa Pinangki dari Djoko Tjandra segera disidang. Kejagung telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor, Jakpus