detikFinance
K/L Tak Ada yang Boleh Mangkir dari Stimulus Infrastruktur
Stimulus infrastruktur sebesar Rp 12,2 triliun harus siap dilaksanakan pada 18 Maret 2009. Tidak boleh ada Kementerian atau Lembaga (K/L) yang belum siap untuk melaksanakannya.
Kamis, 12 Mar 2009 13:08 WIB







































