detikFinance
20 Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Berlaku, Begini Cara Tukarnya!
BI mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970-1990 dari peredaran terhitung sejak 30 Agustus 2021.
Selasa, 31 Agu 2021 13:22 WIB