Tren berburu 'koin' bikin fasilitas umum rusak. Satpol PP Jakarta menegaskan merusak fasum bisa disanksi pidana kurungan hingga denda minimal Rp 5 juta.
Di Jakarta banyak tempat makan menawarkan nasi liwet Sunda dengan pilihan lauk komplet yang cocok untuk makan siang. Harganya dimulai dari Rp 20 ribuan saja.