detikNews
Aturan Baru Kegiatan Keagamaan setelah Corona Alami Lonjakan
Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE terbaru terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Aturan itu menyesuaikan dengan kondisi kasus COVID-19.
Senin, 07 Feb 2022 08:12 WIB