Kasatpol PP Arifin menjelaskan pemakaian masker harus dilakukan sejak berada di luar rumah, tak terkecuali bagi masyarakat yang berada di kendaraan pribadinya.
Pontianak mulai memberlakukan jam malam dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Warga diminta menghentikan aktivitas di luar pukul 21.00 WIB.
Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) se wilayah kerja Palabuhanratu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu.