Dua tersangka KSP Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Polri berupaya melakukan penahanan untuk kedua tersangka itu lagi.
Peserta aksi merasa puas bisa menyampaikan aspirasi meski tidak masuk ke gedung DPR. Massa aksi berharap sikap yang sudah dibacakan ditindaklanjuti oleh DPR.