KPK dalam rapat kerja bersama komisi III DPR RI sebut, per 31 Mei 2024 telah menangani 93 perkara korupsi dan mengembalikan Rp 296,5 miliar aset ke kas negara.
KPK menimbang-nimbang banding atas kasus SYL. Sebab, SYL hanya dibebankan uang pengganti Rp 14 M meski dinyatakan terbukti memeras Rp 44 M ke anak buahnya.
Eks Bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi, diperiksa KPK terkait korupsi kuota haji. Ia mengaku dicecar soal audit BPK yang menunjukkan kerugian negara Rp 596 miliar.