Sebuah sepeda motor menabrak tebing di jalur Ponorogo-Pacitan ruas Desa Gemaharjo. Akibatnya pengendara bernama Yuli Kristina Dewi (32) tewas di lokasi.
Prada Muharman Ilham (MI) didakwa melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran hingga menyebabkan perusakan Polsek Ciracas.
Seorang perawat di Aceh tergeletak di jalan dengan tangan terputus. Polisi mengusut. Seorang petani diamankan karena diduga lalai yang mengakibatkan korban.
Prada Ilham membuat berita bohong yang memicu perusakan Polsek Ciracas. Kebohongan Prada Ilham diungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.