PT Sarana Multi Infrastruktur terus menjaga eksistensinya untuk hadir dan memberi manfaat lewat dukungan terhadap pemerataan pembangunan di seantero Indonesia.
Dia mengingatkan, norma hukum publik dan privat berbeda. Jika hukum pidana publik tiba-tiba diputuskan restorative justice maka itu akan merusak fondasi hukum.