detikNews
Tiduri Putrinya Selama 30 Tahun, Pria Jerman Dipenjara 2 Tahun
Seorang pria Jerman mengaku telah meniduri anak kandungnya selama 30 tahun hingga membuahkan tiga anak cacat. Oleh pengadilan Jerman, pria itu divonis hukuman 2,8 tahun penjara!
Selasa, 20 Des 2011 15:34 WIB







































