detikNews
Buron Terpidana Korupsi BNI Rp 50 M Pernah Divonis Bebas
Faisal Amsir buron terpidana kasus korupsi Rp 50 miliar uang di BNI 46 cabang Radio Dalam, Jakarta Selatan, ternyata pernah divonis bebas di Pengadilan Tinggi. Sebelumnya pada tingkat Pengadilan Negeri divonis 9 tahun penjara.
Kamis, 21 Jun 2012 15:26 WIB







































