Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru Surabaya terancam hukuman 7 tahun penjara. Mereka telah melanggar sejumlah pasal.
Napi asimilasi Sayid Muhammad Ferhad ditahan lagi usai nekat mengaku sebagai pejabat rutan hingga meniru suara perempuan untuk tipu-tipu. Seperti apa kasusnya?
Polisi menangkap 8 orang anggota geng motor karena mengeroyok seorang penjaga konter handphone, Sultan (21), hingga tewas di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemobil yang menabrak mesin dispenser SPBU milik Wakil Walkot Solo Achmad Purnomo, HH (67) ditetapkan tersangka, dijerat dengan pasal perusakan dan kelalaian.