detikNews
Jelang Libur Natal Tahun Baru, Begini Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan syarat untuk melakukan perjalanan jarak jauh menjelang libur Natal dan Tahun Baru di masa pandemi COVID-19.
Jumat, 18 Des 2020 03:31 WIB