Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta penerapan surat izin keluar masuk (SIKM) ditinjau kembali. Mereka menilai proses pembuatan SIKM terlalu rumit.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta syarat khusus kepada warga yang tidak memiliki KTP Jabodetabek saat PSBB Transisi. Mereka harus menunjukkan SIKM.