Aksi duel antar-pria terjadi di Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Duel tersebut terjadi usai perhitungan suara Pilkades Tandung.
Stafsus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri dihukum penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta karena terbukti menerima suap terkait ekspor benih lobster.
"Ya saya mau pikir-pikir ya, saya sedih hasil ini, masih tidak sesuai dengan fakta persidangan. Tapi ya inilah proses peradilan di kita," kata Edhy Prabowo.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman ke Edhy membayar uang pengganti Rp 10 miliar. Selain itu, hakim menjatuhkan hukuman pencabutan hak dipilih selama 3 tahun.