Pemprov DKI menyusun protokol rumah ibadah selama PSBB transisi. Jemaah masjid/musala diharuskan membawa sendiri tas atau kantong untuk memasukkan alas kaki.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pertokoan, perkantoran, mal harus menerapkan kapasitas 50%. Dua kali sudah ditegur tetap bandel, maka ditutup.