Virus corona masih merajalela. Saat ini sudah lebih dari 40 ribu orang terinfeksi virus corona secara global, dengan sebagian besar kasus ada di China daratan.
Otoritas Inggris juga mengumumkan langkah-langkah baru untuk memerangi penyebaran virus corona ini, termasuk mengkarantina paksa siapa saja yang terinfeksi.
Putusan MK tentang perusahaan multifinance yang dilarang menarik objek jaminan fidusia secara sepihak dinilai akan memberikan dampak buruk ke perekonomian.
Seorang pria yang membawa pisau ditangkap di luar Gedung Putih, AS. Pria itu ditangkap setelah melontarkan ancaman akan membunuh Presiden Donald Trump.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan akan mengenakan denda 10.000 riyal Saudi (sekitar Rp 38 juta) untuk pendatang ilegal yang memasuki kota Mekah.