Pemda DIY memanggil Pemerintah Kabupaten dan Kota se-DIY hari ini, membahas soal peredaran minuman keras. Pertemuan itu digelar tertutup. Ini bocorannya.
Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan Judicial Review atas PP 25/2024. Mereka menilai aturan ini cacat hukum dan berpotensi merugikan lingkungan & masyarakat.