Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Polisi melacak sejumlah aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tim kuasa hukum membacakan pleidoi Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan terkait perkara penembakan laskar FPI di kasus Km 50 di Tol Cikampek.
Polri ikut mengusut dugaan desainer RI menjadi penerima kiriman organ manusia dari Brasil. Interpol Polri telah menyurati Interpol Brasil terkait kasus ini.
Tim kuasa hukum membacakan pleidoi Ipda M Yusmin dan Briptu Fikri di kasus Km 50. Tim kuasa hukum berharap majelis hakim memvonis bebas kedua terdakwa.
Indra Kenz resmi tersangka. Pria bernama asli Indra Kesuma itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri.