detikNews
Janjikan Pekerjaan, 2 PNS Tipu Warga Hingga Rp 178 Juta
Dua PNS Pemkot Kediri Hasan Amin (48) dan Heru Nas (46) terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya dilaporkan menipu proses rekrutmen CPNS hingga korbannya rugi hingga Rp178,5 juta.
Kamis, 23 Apr 2009 15:40 WIB







































