Bareskrim kembali melimpahkan berkas perkara kasus red notice Djoko Tjandra ke Kejagung hari ini. Pelimpahan berkas dilakukan setelah berkas perkara dilengkapi.
"Kalau ternyata Neta IPW tidak bisa membuktikan tuduhan maladministrasi tersebut, maka hanya membuat gaduh dan membangun citra buruk bagi Polri," kata Andrea.
Bareskrim mengungkap kasus penipuan online yang dilakukan bocah-bocah di Aceh dan Medan. Korban penipuan mencapai puluhan dengan kerugian mencapai Rp 100 juta.