detikNews
Pegawai Kejari Rembang Selewengkan Uang Tilang Rp 2 M
Pegawai Kejaksaan Negeri Rembang selewengan uang hasil denda tilang Rp 2 miliar selam 4 tahun. Pegawai tersebut diusulkan diberhentikan ke Kejaksaan Agung.
Senin, 22 Jul 2019 18:47 WIB







































