Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan KUHP dan KUHAP baru telah memenuhi syarat pembuatan UU. Ia juga menanggapi hoaks terkait undang-undang tersebut.
Prabowo Subianto menegaskan bahwa rakyat dapat mengganti pemerintah yang dinilai tidak baik melalui mekanisme konstitusional seperti pemilu atau impeachment.