Para pelaku menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City. Selama 5 menit di rumah itu, anak nuah John Kei merusak barang-barang hingga lepas tembakan.
Kesenian Betawi ondel-ondel dipakai sebagai alat ngamen di jalanan kota menjadi fenomena. Biasanya, sepasang ondel-ondel dan alatnya bisa disewa Rp 150 ribu.
Kejagung menjerat jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap tersebut.