detikFinance
BI Tarik 2 Uang Rupiah Ini dari Peredaran, Tidak Berlaku Lagi!
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran.
Rabu, 31 Agu 2022 14:04 WIB