DPR menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat paripurna dengan membatasi kehadiran fisik anggota maksimal 30 persen.
DPR RI hari ini bakal menggelar rapat paripurna. DPR membatasi kehadiran secara fisik sebesar 30 persen dari 575 anggota Dewan atau sekitar 172 anggota.