detikNews
MA Vonis 18 Bulan Penjara untuk WN Jerman Penyelundup Cendrawasih ke Eropa
MA menguatkan vonis 18 bulan penjara yang dijatuhkan kepada WN Jerman, Dieter Puschmann. Ia terbukti menyelundupkan burung cendrawasih ke Eropa dengan cara memasukkan ke botol air mineral.
Selasa, 26 Mei 2015 11:56 WIB







































