detikNews
Dituntut 2 Tahun, Petani Serdang Bedagai Merasa Tak Bersalah
Sebelas petani Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) yang dituntut kurungan badan antara satu hingga dua tahun, menyatakan dirinya tidak bersalah dalam sangkaan menggarap lahan PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia Tbk (Lonsum) yang diajukan jaksa. Mereka justru menilai, seharusnya PT Lonsum yang diajukan ke pengadilan.
Rabu, 08 Nov 2006 19:33 WIB







































