Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap pengedar narkoba jenis pil double L. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 193 ribu butir pil koplo.
Brigjen Prasetijo Utomo yang menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra belum diperiksa terkait penerbitan surat jalan Djoko Tjandra. Dia masih dirawat di RS Polri.