Mentan mencabut keputusan menjadikan ganja komoditas tanaman obat. Sebelumnya, Polri-BNN kompak menilai keputusan menjadikan ganja obat bertentangan dengan UU.
Polri mengatakan tak ada ketentuan hukum terkait hal itu. Dalam UU, kata Polri, ganja dan hasil turunannya dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan.
BNN menilai Keputusan Mentan memasukkan ganja ke dalam komoditas binaan jenis tanaman obat bertentangan dengan undang-undang. BNN menilai Kepmen harus dianulir.
Selain karena faktor hormonal, jerawat juga sering dipicu oleh makanan yang kita konsumsi. Sebaliknya, ada juga makanan yang bisa mencegah jerawat muncul.