Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial HN (40) di perairan Belakang Padang, Batam. 20 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia disita.
Aksi pengejaran pengedar atau bandar narkoba oleh tim Subdit II diresnarkoba Polda Kepri di kawasan Lubuk Baja, Jumat (31/10) dini hari berlangsung tegang.
Sidang putusan praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis akan digelar 27 Oktober 2025.