Ahmad Sahroni mengkritik surat telegram Kapolri terkait tugas kepolisian dalam menangani pandemi virus Corona. Surat itu berpotensi menimbulkan abuse of power.
Kapolri menerbitkan surat edaran berisi larangan anggota Polri melakukan mudik Lebaran tahun ini. Itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto melarang anggotanya menutup warung kopi yang ada di ibu kota Provinsi Aceh itu. Warga diminta tetap menjaga jarak.